Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas sejumlah hal strategis terkait penguatan dan transformasi kelembagaan Polri. Pertemuan ini dilakukan guna mendorong optimalisasi peran kepolisian dalam menjawab berbagai tantangan zaman, serta juga membahas resiprokal pengisian jabatan antara aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Anas menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah penguatan dan transformasi kelembagaan Polri, mengingat organisasi tersebut harus dinamis sesuai dengan perkembangan zaman. Contohnya terkait tindak pidana perdagangan orang dan pelindungan perempuan serta anak, yang membutuhkan kerja strategis dan kolaboratif, Kementerian PANRB mendukung hadirnya direktorat baru di kepolisian.
Selain itu, pembahasan juga mencakup dukungan penataan kelembagaan Polri untuk tugas pencegahan korupsi. Selain itu, dibahas pula konsep resiprokal penataan jabatan ASN dan Polri yang telah diatur dalam peraturan terkait. Dalam pembicaraan awal, Menteri PANRB dan Kapolri membahas jabatan tertentu pada Polri yang dapat diisi oleh ASN.
Dijelaskan pula bahwa skema TNI/Polri yang menempati jabatan ASN sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Konsep resiprokal yang diperkenalkan saat ini memungkinkan ASN dengan klasifikasi tertentu untuk menduduki jabatan pada lingkungan Polri dan TNI sesuai dengan kebutuhan organisasi TNI/Polri.
Pentingnya upaya penguatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Polri juga disampaikan oleh Kapolri, terutama terkait peran Polri dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Upaya ini diharapkan dapat membantu Polri dan aparat penegak hukum lainnya berkontribusi dalam upaya peningkatan indeks persepsi korupsi di Indonesia.
Kapolri juga menegaskan bahwa aturan terkait resiprokal penataan jabatan ASN dan Polri sudah ada, dan Polri akan mengikuti prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Diskusi mengenai hal ini telah melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar, akademisi, dan parlemen. Semua ini sejalan dengan konsep reformasi birokrasi yang bertujuan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.