Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjawab pertanyaan tentang pengaruh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terhadap profesi dalam kolom komentar di media sosialnya. Pada awalnya, kang Emil, akrabnya disapa, mengunggah pertanyaan dari netizen apakah dia pengangguran.
Baca Juga:
BRI Cetak Laba Rp 15,98 Triliun di Kuartal I-2024, Penyaluran Kredit Tembus Rp 1.308 Triliun
“Netizen: pak sekarang pengangguran ya?,” demikian pertanyaan netizen yang diunggah oleh Emil di akun Instagram resminya, dikutip dari VIVA Bisnis, Kamis, 25 April 2024.
“Alhamdulillah, sibuuuuk pisaaaan, penuh manfaat,” jawab Ridwan sambil menjelaskan berbagai peran yang dia jalani mulai dari bisnis hingga endorse produk.
Baca Juga:
Industri Laboratorium Makin Kinclong, Lab Indonesia 2024 Soroti Hal Ini
Politisi Partai Golkar itu juga menjelaskan perannya saat ini, antara lain sebagai dosen tamu di National University of Singapore, menerima gelar Doktor Honoris Causa pada Juni 2024 di Universitas Glasgow di Skotlandia, principal architect Urbane Indonesia, bisnis krim wajah, bisnis kuliner Jabarano Coffee, Kurator Utama Perencanaan dan Pembangunan IKN sejak 2023, brand ambassador, persiapan rilis brand baru.
Persoalan IPK
Baca Juga:
Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
Di kolom komentar, salah satu warganet juga bertanya tentang IPK dan pengaruhnya terhadap profesi seseorang.
“Pak, apakah benar IPK tidak berpengaruh terhadap profesi kita?,” tulis @dika.arieff
Ridwan Kamil kemudian menjawab bahwa IPK-nya saat kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) tidak mencapai 3. Hal ini tentu tidak memenuhi syarat untuk melamar pekerjaan di PT KAI yang mengharuskan IPK minimal 3,5.
“IPK saya 2,77 ketika lulus dari ITB. Pasti tidak bisa bekerja di KAI. Tapi buktinya..” jawab Kang Emil.
“Memangnya tidak bekerja di PT KAI pak,” balas netizen dengan candaan.
“Tapi nyatanya bapak lebih dari sekadar karyawan KAI,” tambah warganet lainnya.
Sebagaimana diketahui, PT KAI membuka penerimaan karyawan sebagai management trainee dengan pendidikan minimal S1 yang batas akhirnya pada 22 April lalu. Persyaratan untuk lowongan kerja tersebut antara lain adalah IPK minimal 3,5 dan skor TOEFL minimal 500.
Manajemen PT KAI juga telah menjelaskan persyaratan tersebut. Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus menjelaskan bahwa KAI menerapkan standar tinggi dalam rekrutmen untuk memastikan kualitas dan profesionalisme. Dengan menetapkan standar yang tinggi, KAI dapat memiliki tim yang terdiri dari individu yang memiliki kemampuan dan integritas tinggi.
“Hal ini dapat berkontribusi pada produktivitas, inovasi, dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Berikut adalah kualifikasi rekrutmen PT KAI:
– Warga Negara Indonesia
– Pria/Wanita (sesuai kebutuhan bidang pekerjaan)
– Tinggi badan minimal:
a. Pria 160 cm
b. Wanita 155 cm
– Usia antara 21 tahun hingga 30 tahun per 17 April 2024
– Memiliki gelar S1 (spesifikasi jurusan dapat dilihat di e-recruitment.kai.id)
– IPK minimal 3,5 dari skala 4,0
– Jurusan dengan akreditasi ‘Unggul/A’ saat lulus
– Sertifikat Bahasa Inggris minimal:
a. TOEFL ITP: 500
b. TOEFL PBT/iBT: 61
c. TOEIC: 500
d. IELTS: 5,6
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KAI (Persero).
Halaman Selanjutnya
“Pak, apakah benar IPK tidak berpengaruh terhadap profesi kita?,” tulis @dika.arieff