Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa potensi calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 melalui jalur perseorangan tidak sebanyak sebelumnya. Menurutnya, penyerahan dukungan untuk pasangan calon perseorangan tidak sebanyak pada pemilihan sebelumnya. Hal ini disampaikan setelah peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Bali.
Idham menilai bahwa hal ini bukan disebabkan kurangnya sosialisasi KPU di daerah, karena mereka sudah melakukan instruksi untuk sosialisasi pendaftaran bakal calon Pilkada perseorangan sejak jauh hari. Namun, KPU RI melihat perbedaan situasi dengan pilkada sebelumnya dimana biasanya calon pendaftar sudah konfirmasi sejak awal, namun untuk tahun ini belum ada konfirmasi.
Tahapan pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai dengan pengumuman penerimaan dukungan. Meski masih ada waktu, Koordinator Divisi Teknis KPU RI menyarankan agar koordinasi dilakukan lebih awal bagi bakal calon kepala daerah perseorangan agar dapat melakukan pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Saat ini, KPU RI masih menunggu informasi dari jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota terkait bakal calon yang mendaftar melalui jalur non partai. Setelah tahapan ini selesai, KPU akan mengumumkan berapa banyak bakal calon perseorangan yang telah menyerahkan dukungannya.
Proses bagi daerah dengan pendaftar perseorangan akan panjang untuk nantinya ditetapkan dan diberikan kesempatan untuk maju bersama pasangan bakal calon dari partai politik. Ini diharapkan akan berlanjut hingga akhir Agustus mendatang.