Kamis, 9 Mei 2024 – 04:14 WIB
Jakarta – Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, berjanji untuk fokus pada penyediaan perumahan dan penataan perkotaan selama masa kepemimpinan mereka 2024-2029. Oleh karena itu, dianggap perlu adanya kementerian khusus untuk merealisasikan hal tersebut.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru. Kementerian tersebut akan menangani hal-hal terkait properti dan perkotaan.
“Jadi dari sisi kementerian, kami menyadari adanya keterbatasan dalam nomenklatur yang ada, namun ada beberapa masukan seperti misalnya kita tidak memiliki kementerian yang fokus pada properti atau perumahan,” ujar Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani di Jakarta, dikutip pada Kamis, 9 Mei 2024.
Shinta berharap menteri dan Kementerian Perumahan dan Perkotaan dalam pemerintahan baru dapat menangani perumahan dan hal-hal terkait properti seperti real estate. Koordinasi dan sinergi dengan pelaku usaha pun dapat lebih baik.
“Jadi ini merupakan salah satu hal yang sangat spesifik yang kami usulkan kepada pemerintahan baru. Apakah bentuknya berupa kementerian atau badan, pada dasarnya kita melihat dari cakupan pekerjaan yang menurut kami masih perlu diperhatikan,” kata Shinta.
Dia juga menambahkan bahwa Kementerian Perumahan dan Perkotaan juga perlu hadir untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan perkotaan atau urban.
“Karena itu merupakan usulan kami, karena penanganan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi kami mengusulkan agar properti dan urban tersebut digabungkan menjadi satu kementerian,” kata Shinta.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang PUPR Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Insannul Kamil mengapresiasi program tiga juta rumah yang diumumkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Dia menekankan bahwa program tersebut harus didukung bersama-sama oleh semua pihak untuk direalisasikan.
“Program tiga juta rumah ini menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, mengingat rumah merupakan kebutuhan dasar,” katanya.
Insannul Kamil menyebutkan bahwa regulasi dan tata kelola menjadi faktor kunci untuk mewujudkan program tersebut.
“Karena regulasi menjadi faktor kunci, banyak kebijakan terkait perumahan yang belum terakselerasi karena tantangan terbesar dalam hal ini adalah regulasi. Regulasi ini memerlukan perubahan dari cara biasa menjadi cara yang tidak biasa,” ujarnya.
Menanggapi wacana pembentukan badan atau kementerian khusus yang menangani perumahan dalam pemerintahan baru, Insannul Kamil menyatakan bahwa kedua wacana tersebut dapat mempercepat program perumahan bagi rakyat.
“Apakah nantinya pembentukan badan atau kementerian khusus perumahan lebih tepat, pastinya akan ada kajian untuk hal tersebut, namun kedua wacana ini dapat mempercepat program tiga juta rumah bagi rakyat. Kalau dengan cara yang sekarang, sepertinya untuk program tiga juta rumah kita harus meningkatkan cara karena targetnya lebih besar. Tata kelola harus berubah,” katanya. (Ant)