Presiden Prabowo memulai era kepemimpinannya dengan membentuk lembaga pemerintahan baru yang fokus mengatasi masalah kemiskinan, yaitu Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2024, Iwan Sumule dilantik sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Iwan Sumule, lahir pada 12 Januari 1972, memiliki latar belakang pendidikan di Universitas Kristen Indonesia dan pernah aktif dalam berbagai organisasi mahasiswa. Sebelum menjabat sebagai Wakil II Badan Pengentasan Kemiskinan, Iwan pernah menjadi Asisten Staf Khusus di Sekretariat Kabinet pada periode 2019-2013.
Pada Pemilu 2024, Iwan Sumule mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPR RI di Dapil DKI Jakarta II, namun tidak berhasil terpilih karena kouta kursi yang terbatas. Selain itu, Iwan juga aktif di berbagai organisasi penting seperti Jaringan Aktivitas Pro Demokrasi, Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW), dan Lembaga Bantuan Hukum Nusantara Jakarta (LBHN Jakarta).
Dengan pengalaman politik dan kepercayaan dari Presiden Prabowo, Iwan Sumule diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menjalankan program-program pengentasan kemiskinan di Indonesia. Sebagai Wakil II Badan Pengentasan Kemiskinan, tugas berat menanti Iwan Sumule untuk memberikan inovasi baru dalam mengatasi kemiskinan dan membuat kebijakan yang efektif, terutama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan distribusi bantuan sosial.