Pemerintah Indonesia akan memberikan diskon listrik sebesar 50 persen pada bulan Januari dan Februari 2025 untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah dengan daya 450 volt ampere (VA) hingga 2.200 VA. Diskon ini diberikan sebagai stimulus atas kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku pada bulan Januari 2025. Abra Talattov dari Center of Food, Energy & Sustainable Development Indef mengingatkan akan beberapa risiko yang perlu diantisipasi terkait dengan kebijakan diskon tersebut, salah satunya adalah beban keuangan yang mungkin ditimbulkan bagi PLN.
Selain itu, perlu juga memantau efektivitas kebijakan ini dalam meningkatkan daya beli masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi langkah sementara tanpa dampak besar pada keberlangsungan konsumsi jangka panjang. Evaluasi hasil kebijakan juga dapat membantu Pemerintah dalam mempertimbangkan kelanjutan stimulus diskon listrik jika dinilai memberikan dampak positif yang signifikan.
Kebijakan diskon listrik ini juga akan berimplikasi pada kebutuhan tambahan anggaran kompensasi listrik, sehingga Kementerian Keuangan perlu memastikan bahwa pembayaran kompensasi tersebut berjalan secara lancar tanpa mengganggu operasional PLN. Penerapan diskon otomatis pada pelanggan prabayar dan pascabayar juga menunjukkan kemajuan dalam sistem pelayanan PLN, yang dapat memudahkan pelanggan dalam menikmati manfaat kebijakan ini tanpa kesulitan administratif.
Abra menilai keputusan pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada 97 persen pelanggan listrik PLN pada Januari-Februari 2025 sebagai langkah positif yang dapat mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi rumah tangga dengan daya rendah. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang bergantung pada tarif listrik bersubsidi. Hal ini juga dianggap sebagai respons yang tepat terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat pada tahun mendatang.