Industri televisi di Indonesia mengalami tantangan besar dalam menghadapi era media multiplatform. Kemunculan media digital telah mengubah secara fundamental lanskap media dan model bisnis penyiaran. Hal ini tidak hanya mengubah pola konsumsi masyarakat, tetapi juga mempengaruhi arus pendapatan iklan yang menjadi sumber pendapatan utama bagi lembaga penyiaran konvensional. Oleh karena itu, keberlanjutan industri televisi membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, regulator, pelaku industri, dan masyarakat.
Perkembangan teknologi digital telah menciptakan berbagai platform media baru seperti YouTube, Netflix, TikTok, dan platform Over-The-Top (OTT) lainnya. Platform ini kini menjadi sumber utama konsumsi konten masyarakat, mengubah preferensi audiens menjadi lebih menyukai konten on demand, interaktif, dan dapat diakses kapan saja melalui perangkat pribadi. Hal ini menempatkan industri televisi dalam tekanan besar untuk mempertahankan pangsa pasar, pemirsa, dan relevansi konten, terutama di kalangan generasi muda yang cenderung memilih multiplatform.
Salah satu dampak dari disrupsi digital adalah perpindahan belanja iklan dari televisi ke platform multiplatform. Pengiklan kini lebih cenderung memilih platform yang menawarkan segmentasi audiens yang lebih presisi, pengukuran performa yang transparan, dan jangkauan global. Google dan Meta (Facebook, Instagram) menjadi platform utama yang menyerap sebagian besar belanja iklan nasional. Hal ini mengakibatkan penurunan pendapatan industri televisi nasional, menjadikannya terancam dalam menjaga keberlanjutan.
Tekanan ekonomi global dan nasional yang tidak stabil semakin memperparah situasi industri penyiaran. Beban regulasi dan kewajiban administratif juga semakin memberatkan lembaga penyiaran, mengurangi efisiensi dan daya saing. Ketidaksetaraan dalam regulasi antara media penyiaran dan multiplatform menciptakan persaingan yang tidak adil, di mana multiplatform tidak tunduk pada aturan yang sama dengan lembaga penyiaran konvensional.
Untuk menjaga keberlanjutan industri penyiaran, pemerintah perlu memberikan dukungan berupa insentif pajak, hibah langsung, dan alokasi belanja negara untuk lembaga penyiaran. Selain itu, revisi Undang-Undang Penyiaran yang relevan dengan era multiplatform diperlukan untuk menciptakan kesetaraan antara media konvensional dan multiplatform. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan industri televisi Indonesia bisa terus berkembang dan bertahan di era multiplatform yang semakin kompleks dan beragam.