Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil alih rapat terbatas secara daring dari Singapura saat melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Pertemuan tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sumber kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pesan yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia mengungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil kesepakatan rapat tersebut menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi menjadi bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada laporan rinci dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung yang terkait. Presiden berharap bahwa kesepakatan tersebut dapat mengakhiri konflik secara damai dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.