Ibadah puasa di bulan Ramadhan membutuhkan perhatian khusus terhadap hal-hal yang dapat membatalkannya. Salah satu pertanyaan umum yang muncul apakah gusi berdarah dapat membatalkan puasa. Kondisi ini bisa terjadi akibat menyikat gigi terlalu keras atau gangguan kesehatan pada gusi. Ketika gusi berdarah di siang hari, banyak orang merasa khawatir apakah puasa mereka masih sah, terutama jika darah tersebut tertelan bersama air liur tanpa disadari. Untuk menjawab pertanyaan ini, penting untuk memahami hukum gusi berdarah selama puasa.
Dalam mazhab Syafi’i, menelan air liur tidak akan membatalkan puasa asalkan air liur tersebut murni dan tidak bercampur dengan zat lain. Namun, jika air liur bercampur dengan zat najis seperti darah, maka menelannya dapat membatalkan puasa. Namun, ada pengecualian jika seseorang mengalami gangguan kesehatan kronis yang menyebabkan gusi terus-menerus berdarah. Dalam kondisi tersebut, darah yang tertelan bersama air liur tidak membatalkan puasa. Namun, penting untuk tetap menghindari menelan darah dengan sengaja.
Sebagai langkah pencegahan, disarankan untuk hindari menyikat gigi terlalu keras, menjaga kebersihan gusi, dan memperbanyak konsumsi makanan yang baik untuk kesehatan gusi. Dengan melakukan hal ini, risiko gusi berdarah saat puasa dapat diminimalkan, dan ibadah puasa dapat tetap dilakukan dengan lancar.