Komisi Pemilihan Umum telah mengesahkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Kalimantan Barat pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Berdasarkan pemaparan KPU Provinsi Kalimantan Barat, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 1.964.183 suara, sementara pasangan Anies-Muhaimin mendapat 718.641 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 534.450 suara.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan, “Hasil penghitungan suara, rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bisa kita sahkan. Bismillah sah.”
Pengesahan tersebut dilakukan setelah memastikan kecocokan data pemilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah, yang totalnya 3.277.815.
Daftar pemilih tetap di Kalimantan Barat mencapai 3.958.561 orang, terdiri dari 2.017.565 laki-laki dan 1.940.996 perempuan.
Rapat pleno rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Barat dimulai sekitar pukul 20.40 WIB setelah kehadiran tim KPU Provinsi Kalimantan Barat. Sebelumnya, KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi dari Provinsi Bali dan Provinsi Bangka Belitung pada hari Minggu.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan total pemilih sebanyak 204.807.222.
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ikut dalam pemilihan adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.