Senin, 8 April 2024 – 04:29 WIB
Jakarta – PT Indofarma Tbk, perusahaan farmasi milik BUMN, telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya menjelang Lebaran Idul Fitri 2024. Pembayaran THR ini dilakukan secara penuh tanpa dicicil.
“Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil,” kata GM Corporate Secretary, Warjoko Sumedi dalam keterangannya pada Senin, 8 April 2024.
Warjoko menyebut bahwa pembayaran THR tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 22 ayat 5 Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja Indofarma dengan PT Indofarma, Tbk. Karyawan yang telah bekerja satu tahun penuh akan menerima THR sebesar upah yang diterima.
Selain itu, karyawan yang telah bekerja satu tahun secara terus menerus namun kurang dari 12 bulan, akan menerima THR secara proporsional. Perwakilan manajemen dan Serikat Pekerja Indofarma telah melakukan pertemuan di kantor pusat PT Indofarma Tbk pada 5 April 2024.
Informasi mengenai tidak diberikannya THR kepada karyawan Indofarma sebelumnya beredar di media sosial X dan menjadi perbincangan hangat. Akun @PartaiSocmed bahkan menyindir pihak perusahaan terkait hal tersebut.
“Jadi gimana nih Pak @erickthohir @AryaSinulingga? Jangankan THR, gaji pokok karyawan BUMN Indofarma dan PT DI pun belum dibayarkan. Kasihan mereka pak!” tulis akun tersebut.
Sumber: VIVACOID