Jumat, 3 Mei 2024 – 01:33 WIB
Garut – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian RI menyatakan akan mendukung penuh program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebab, program bantuan tersebut telah banyak dinikmati oleh pelaku UMKM.
Bahkan, para penerima dana tersebut sekarang usahanya bisa berkembang jauh dibandingkan dengan usaha lainnya. Pemerintah kini akan memperluas program ini secara inklusif untuk mencakup penyandang disabilitas dan pelaku UMKM perempuan. Menurut data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) hingga April 2024, sebanyak 40 persen dari total debitur KUR adalah perempuan.
“Pemerintah mulai melakukan pendataan debitur KUR khusus untuk penyandang disabilitas pada tahun 2024 karena sebelumnya kita tidak memiliki data mengenai jumlah penyandang disabilitas yang menerima program ini. Saat ini jumlahnya hampir 1 persen dari total debitur. Tidak ada porsi yang spesifik. Semakin banyak, semakin baik,” ujar Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya dalam keterangannya pada Kamis, 2 Mei 2024.
Gede menjelaskan bahwa program penyaluran KUR telah mencapai angka Rp8,79 triliun yang telah diberikan kepada 149.602 debitur sejak Januari 2024 hingga 30 April kemarin.
Untuk wilayah Garut sendiri, realisasi KUR dari Januari 2024 hingga 30 April 2024 mencapai Rp433,38 miliar yang diberikan kepada 8.034 debitur. Penyaluran KUR di Kabupaten Garut didominasi oleh sektor perdagangan sebesar 61,79 persen, diikuti oleh industri pengolahan sebesar 14,06 persen, dan sektor pertanian sebesar 10,61 persen.
Ketua DWP Kemenko Perekonomian Ibu Anna Susiwijono menyatakan bahwa banyak masyarakat terdorong untuk memanfaatkan program KUR yang dibuat oleh Pemerintah untuk mendukung pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Program KUR ini merupakan bukti kehadiran Pemerintah untuk mendampingi perkembangan pelaku UMKM, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas.
“Ada Monev yang membuktikan bahwa program KUR yang dikomandani oleh Kemenko Perekonomian melalui perbankan sangat bermanfaat dan inklusif,” kata Anna.
Meskipun begitu, Gede menyebutkan bahwa Pemerintah tidak membatasi porsi program KUR yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM perempuan dan penyandang disabilitas. Selain prioritas dalam pemberian KUR, pelaku UMKM penyandang disabilitas juga diberikan bimbingan teknis dan bantuan alat produksi.