Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Rizal Darma Putra menegaskan bahwa pemisahan fungsi strategis antara intelijen dalam negeri dan luar negeri sangat penting. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat kompleksitas ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini. Rizal juga menyatakan pentingnya kewenangan penegakan hukum bagi intelijen dalam negeri.
Dalam sebuah diskusi terbatas di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta, Rizal mengungkapkan potensi abuse of power yang dapat terjadi di Badan Intelijen Negara (BIN) karena tidak adanya otoritas yang memiliki kewenangan jelas untuk melakukan investigasi terhadap operasi BIN. Ia menyoroti bahwa struktur kelembagaan BIN masih didominasi oleh unsur militer yang terlalu erat dengan konflik kepentingan politik.
Rizal menekankan pentingnya pengawasan terhadap lembaga intelijen, terutama BIN, yang menjadi isu kompleks. Menurutnya, ada tiga bentuk pengawasan yang perlu dilakukan terhadap intelijen, yaitu pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi. Namun, tantangan pengawasan terhadap lembaga intelijen selalu kompleks di banyak negara.
Muhammad Haripin, seorang peneliti BRIN, menyoroti pentingnya penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional sesuai dengan UU Intelijen. Namun, ia menyatakan bahwa dalam praktiknya, fungsi BIN sebagai koordinator belum optimal.
Haripin juga menilai bahwa proses rekrutmen dan pendidikan intelijen di Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan, namun pola pendidikan ideal untuk para intelijen masih perlu diformulasikan lebih baik untuk menghindari politisasi di dalam BIN.
Selain itu, Aisha Kusumasomantri dari Indo Pacific Strategic Intelligence menekankan perlunya penguatan intelijen luar negeri mengingat ancaman eksternal yang semakin nyata. Erik Purnama dari ISDS menambahkan bahwa struktur di BIN banyak diisi oleh personel militer yang kariernya stagnan, serta adanya politisasi dalam proses rekrutmen di STIN yang berdampak pada kualitas SDM di BIN.
Dalam diskusi ini, berbagai pemangku kepentingan sepakat bahwa perlu adanya restrukturisasi dan penguatan lembaga intelijen di Indonesia. Mereka juga menggarisbawahi perlunya fokus pada ancaman eksternal dan penguatan peran sipil dalam intelijen. Diskusi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian intelijen di Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie.