Lingkar.co – Kejaksaan Negeri Kota Semarang sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri wilayah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo, mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana sekolah tersebut.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, menambahkan bahwa pengusutan dugaan penyelewengan dana BOS ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Pihak kejaksaan telah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait kasus ini.
“Setelah melakukan puldata pulbaket, hasilnya menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Cakra.
Meskipun belum dapat memberikan informasi detail mengenai sekolah mana yang terlibat dalam penyelewengan dana BOS, namun Cakra menyatakan bahwa kasus ini baru ditemukan di satu SMA negeri.
Kejaksaan sedang melakukan pendalaman untuk menentukan kerugian keuangan negara akibat kasus ini. Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agus Sunaryo, menjelaskan bahwa dugaan penyelewengan dana BOS terjadi antara tahun 2020 hingga tahun 2023.
Agus juga menambahkan bahwa karena jumlah dana BOS yang besar, pihak kejaksaan sedang melakukan penelusuran di sekolah terkait. (*)
Penulis: Dimas Bay
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat